Bagaimana contoh debat pro kontra tentang koruptor yang harus dihukum mati
1. Bagaimana contoh debat pro kontra tentang koruptor yang harus dihukum mati
Contoh debat pro kontra tentang koruptor yang harus dihukum mati
Pembahasan
Contoh pro tentang koruptor yang harus dihukum mati:
Para koruptor perlu diberi hukuman mati untuk memberikan efek jera kepada pelaku bahkan keluarga korban. Hal ini juga dapat menjadi pertimbangan untuk para calon koruptor sebelum melakukan korupsi.
Contoh kontra tentang koruptor yang harus dihukum mati:
Hukuman mati terhadap pelaku koruptor tidak akan berpengaruh dalam memberikan efek jera kepada para pelaku atau calon pelaku. Buktinya seperti yang terjadi di Cina. Cina telah menerapkan hukuman mati terhadap pelaku korupsi, akan tetapi angka korupsi di negara tersebut masih saja tinggi. Alangkah lebih baik jika hukuman yang diberikan berupa perampasan seluruh aset yang dimiliki atau potong tangan yang akan menjadi pertimbangan lebih bagi calon koruptor.
Pro dalam debat merupakan tim yang setuju dengan pernyataan. Sedangkan kontra adalah tim yang menyampaikan kalimat-kalimat yang tidak setuju dengan pernyataan. Oleh karena itu, kalimat pro dan kalimat kontra dari debat mengenai koruptor yang harus dihukum mati merupakan pernyataan yang menunjukkan setuju atau tidak setuju terhadap pernyataan atau hukum yang disebutkan.
Pelajari lebih lanjutMateri tentang Syarat dan Struktur Debat https://brainly.co.id/tugas/9320425
#BelajarBersamaBrainly
2. kontra hukuman mati bagi koruptor? jelaskan!
Jawaban:
Pertanyaan mengenai hukuman mati bagi koruptor adalah masalah yang kompleks dan kontroversial. Banyak negara di seluruh dunia memiliki pandangan berbeda tentang hukuman mati, termasuk apakah itu harus diterapkan untuk tindakan korupsi atau tidak.
Argumen yang mendukung hukuman mati bagi koruptor melibatkan pertimbangan serius terhadap dampak ekonomi dan sosial korupsi, serta sebagai tindakan pencegahan. Namun, ada berbagai alasan mengapa sebagian besar negara tidak menerapkan hukuman mati dalam kasus korupsi:
1. Hak Asasi Manusia: Banyak organisasi dan negara menganggap hukuman mati sebagai pelanggaran hak asasi manusia, termasuk hak atas kehidupan.
2. Efektivitas: Beberapa berpendapat bahwa hukuman mati tidak selalu efektif dalam mengurangi tingkat korupsi. Reformasi sistem hukum dan pemberantasan korupsi melalui metode lain mungkin lebih berhasil.
3. Risiko Kesalahan: Sistem peradilan tidak sempurna, dan ada risiko besar bahwa seseorang dapat dihukum mati atas kesalahan yang tidak adil atau bukti yang salah.
4. Alternatif Hukuman: Banyak negara lebih memilih menjatuhkan hukuman penjara jangka panjang atau denda besar sebagai alternatif hukuman untuk koruptor.
Pendekatan terhadap hukuman mati bagi koruptor sangat bervariasi dari negara ke negara, dan sering kali mencerminkan nilai-nilai, budaya, dan norma hukum yang berlaku di masing-masing negara. Selain itu, isu ini terus menjadi subjek perdebatan dan penelitian di tingkat internasional.
3. pendapat kontra tentang hukuman mati bagi para koruptor
Pendapat kontra tentang hukuman mati bagi koruptor:
Seharusya para koruptor tidak dihukum mati masih banyak hukuman yang lain seperti hukuman sosial, denda, dan dipenjara.Seharusnya para koruptor harus diberikan kesempatan untuk tidak melakukan keshalannya lagi.
Semoga Membantu....
4. Dampak positif dari hukuman mati bagi koruptor
1.orang-orang akan menjadi takut melakukan korupsi apabila tau hukumannya sangat berat.
2.memberi efek jera bagi orang lain yg coba-coba melakukan korupsi.
3.hukum di negara ttg korupsi menjadi lebih ditakuti
4.menambah kesejahteraan rakyat, karna korupsi berkurang. yg paling utama membuat efek jera bgi pelaku korupsi...karena mereka akan mnyadari bahwa tindakan mereka selama ini salah...klo udh ad yg dihukum mati pertanda bahwa klo dia ketahuan dia bsa jg sama kyk nasib tmn nya yg koruptor.....Selain itu...bisa mengurangi jumlah Pelaku korupsi di Indonesia.
Jdinya kita sebagai siswa jauhi la yg namanya korupsi pada saat ulangan misalnya mencontek...dan sebagai n ya maaf jika salah...jdikan yg ttbaik dan ikuti saya.
5. 1 pemberian hukuman mati kepada para koruptor di indonesia masih
Jawaban:
Hukuman tindak pidana korupsi
Ayat (1):Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana penjara dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) .
Penjelasan:maaf kalo salahh6. dampak negative dari seorang koruptor yang tidak dihukum mati
dampak negatifnya: koruptor itu akan mengulangi perbuatannya.
7. menurutmu pantas tidak kalo koruptor itu dihukum mati?
tidak, karena pada dasarnya melanggar HAM
jika mencabut nyawa orang padahal tidak sebanding dengan genosida yg pelakunya mungkin tidak dihukum mati
tolong tandai yang terbaik ya
pleasemenurutku koruptor pantas jika dihukum mati
8. Mengapa anda Setuju Kalo koruptor dihukum mati
Karena dia mengambil yang bukan hak nya. Dia hidup bahagia dengan hasil curian, sedangkan banyak masyarakat menderita akibat perilaku tak terpujinya.setuju karena kalau tidak dihukum mati si koruptor tdk akan mendapatkan jera . dan juga sekarang banyak koruptor yg dipenjakaran tetapi di penjara itu dia mendapatkan fasilitas yg mewah dan membuat si koruptor berasa tidak di penjara. maaf jawabanya gk danta bgt
9. Bagaimana menurut Anda tentang hukuman mati bagi para koruptor?
Hukuman mati terjadi karena adanya tindakan yg terlalu berlebuhan terhadap hukum negara yg di lakukan pada seseorangmenurut saya hukuman mati terhadap koruptor sangat adil karena koruptor telah melakukan kerugian besar bagi negara
10. Setuju tidak kalau koruptor di hukum mati ? Berikan alasannya
setuju, untuk meminimalisir kasus korupsiya karena mereka sudah menghabiskan uang rakyat
11. dampak positif hukuman mati bagi koruptor
memberikan efek jera bagi yang memiliki niat korupsi........ berfikir seribu kali....
12. mengapa hukuman mati tidak bisa dikenakan pada koruptor???
koruptor termasuk hukuman mati juga jika dilakukan
Karena di Indonesia para koruptor hanya dihukum hukuman penjara, paling tidak hukuman ya hanya seumur hidup dipenjara, kalau hukuman mati biasanya dilakukan oleh negara berlandaskan islam seperti Arab
"maaf kalau salah"
13. Bagaimanakah pendapat anda tentang hukuman mati bagi para koruptor di Indonesia
Jawaban:
saya setuju karena koruptor merugikan negara sehingga negara mendapat kerugian yang besar karena para koruptor tersebut. dan terlebihnya uang hasil korup nya itu berasal dari masyarakat Indonesia apa tidak kasihan? melihat warga nya yg kurang mampu saja masih bisa membayar demi negara masa mereka para koruptor yang sudah di gaji besar masih mengambil uang rakyat maka dari itu saya setuju tentang hukuman mati untuk para koruptor dengan cara itu pula mereka akan ada rqsa takut sehingga tidak malukan korupsi pada negara.
14. apakah kalian setuju para koruptor di hukum mati?
setuju banget.........
15. Pendapat tim oposisi tentang koruptor harus dihukum mati?
Tidak setuju
Hukuman mati mungkin bisa jadi alternatif untuk mengatasi korupsi yang begitu parah di Indonesia. Ada aktivis yang berpendapat, para koruptor kelas kakap sudah sepatutnya dihukum mati. Namun, para aktivis HAM menolak hukuman mati terhadap koruptor.
Semoga membantu
16. Setujukah koruptor di hukum mati ? Berikan alasannya
setuju karena koruptor telah merugikan indonesia dan tidak menjaga nama baik di mata dunia,,!!!tidak setuju karena hukuman mati merupakan pelanggaran hak asasi manusia seharusnya koruptor dihukum seumur hidup saja
17. tuliskan tim kontrateks debat bertemakan hukum mati bagi koruptor
Penjelasan:
PengenalanModerator : "Baik, sebelumnya saya ucapkan terimakasih kepada para hadirin yang hadir di siang ini. Pada hari ini kita akan bicara mengenai hukuman pidana mati bagi para koruptor. Tim A adalah tim yang menolak afanya hukuman mati dan Tim B adalah tim yang menyetujui adanya hukuman tersebut.
ArgumenTim B : "Para hadirin, seperti yang kita tahu koruptor adalah salah satu masalah sosial negara yang tak pernah kunjung usai terselesaikan. Bagai mati tumbuh seribu, para koruptor seakan tak habis dan malah terus bertambah. Jika hal ini terus dibiarkan, maka akan timbul masalah pada keuangan negara yang nantinya akan berdampak juga kepada masyarakat. membuat mereka jera dan tak mengulangi kesalahan yang sama. "
Tim A : "Saya kurang setuju! Hukuman mati tak berdasarkan pada prinsip kemanusiaan yang dianut pancasila. Apalagi, terdapat juga pasal 28 yang berbicara mengenai Hak asasi manusia. Hukuman ini terlampau kejam, pasti masih ada jalan keluar lain selain hukuman mati. Misalnya pengawasan keuangan agar pengkorupsian terhadap uang rakyat berkurang"
DebatTim B : "Saya kurang setuju dengan pendalat saudara, Saran saudara kurang efektif untuk mengendalikan kencangnya arus korupsi di Indonesia. Lagipula, pasti akan ada celah dalam pengawasan tersebut yang nantinya akan dimanfaatkan para koruptor untuk menjalankan aksinya tersebut. Jadi, menurut saya hukuman mati adalah satu satunya cara agar koruptor bisa jera dalam melakukan tindak tercela tersebut"
Tim A : "Pemberian masa hukuman tambahan bisa jadi jalan terakhir jika koruptor melakukan kesalahan yang terlampau besar. Namun ingat, ini adalah jalan terakhir yang ditempuh apabila tak ada pilihan lain lagi untuk menghukum para koruptor. Jalan ini mungkin hanya diberikan ke 1 dari sepersekian koruptor di luar sana. "
Tim B : "Apa ini adalah jalan terbaik untuk mengurangi jumlah koruptor? saya rasa saya kurang setuju. Penambahan masa hukuman hanya memberi kesan jera sesaat, setelah mereka bebas kemungkinan mereka untuk kembali korupsi tak sedikit, jadi cara ini juga kurang mumpuni menurut saya. Karena saya yakin hukuman mati adalah satu satunya hukumN yang pantas bagi para koruptor"
Tim A : "Saya rasa hukuman mati tak selalu jadi jalan akhir setiap kasus berat. Pasti ada jalan lain yang selain efektif juga memuat rasa kemanusiaan. Karena para koruptor juga manusia, mereka juga punya hak untuk hidup selerti halnya kita.
Lantas, jika mereka sudah berkeluarga, bagaimana peeasaan keluarganya? apa anda tega memberikan hukuman yang demikian kepada para koruptor tersebut? jika saya pribadi, saya akan mendiskusikan hal ini lebih lanjut dan tidak langsung mengambil keputusan eksekusi mati. "
Tim B : "Itu adalah konsekuensi dari kesalahan mereka, setiap kesalahaan akan ada tanggungannya, semakin besar kesalahannya maka akan semakin besar tanggungannya."
KesimpulanTim A : Baiklah, memang hukuman mati tepat untuk memberi efek jera pada koruptor. Disinj aaya menyimlulkan bahwa hukuman mati memang cocok untuk koruptor . Akan tetapi, sehatusnya ada penimbangan lebih lanjut mengenai pemberian hukiman kepasa koruptor tersebut agar tak menyimpang dari sila kedua pancasila. "
Tim B : "Ya, saya akui pertimbangan lebih lanjut memang harus dilakukan. Namun mengingat banyak nya jumlah koruptor di Indonesia membuat kita harus mengambil resiko dan bertindak tegas terhadap keputusan yang kita ambil
terima kasih"18. Mengapa pengedar narkoba di hukum mati, tetapi koruptor tidak?
menurut saya
pengedar narkoba itu sudah membahayakan nyawa orang lain, bisa dilihat berapa banyak orang meninggal karena narkoba,belum lagi narkoba yang mengancam generasi muda, narkoba itu merusak ke akar akar masyarakat dan sebenarnya hukuman mati itu belum cukup untuk membayar korban korban narkoba, coba bayangkan 1 orang pengedar dengan 100 korbannya. koruptor sendiri tidak membahayakan nyawa orang lain, namun dapat mengancam kesejahteraan rakyat
19. buatlah teks debat pro, kontra dan netral tema : -wanita menjadi pemimpin - nikah siri - hukum mati untuk koruptor
BOLEHKAH MEMILIH PEMIMPIN WANITA DI DALAM ISLAM ???
Seputar Ketentuan Pemimpin wanita :
Tidak Ada Nabi dan Rasul Wanita.
(Nabi dan Rasul adalah refleksi dari pemimpin, baik dalam skala besar maupun dalam skala kecil, dan suka atau tidak suka, mereka adalah contoh, pedoman atau acuan bagi manusia lainnya)
Rujukannya lihat :
“Dan kalau Kami bermaksud menjadikan Rasul itu dari golongan malaikat, tentulah Kami jadikan dia berupa laki-laki.” (QS. Al-An’aam: 9)
“Kami tidak mengutus sebelum kamu, melainkan orang laki-laki yang kami berikan wahyu kepadanya di antara penduduk negeri.” (QS. Yusuf: 109)
“Kami tiada mengutus Rasul-rasul sebelum kamu (Muhammad), melainkan beberapa orang laki-laki yang Kami beri wahyu kepada mereka. “ (QS. Al-Anbiyaa’: 7)
Imam dalam sholat tidak boleh wanita, kecuali makmumnya juga wanita (berdasarkan Imam Hanafi, Syafi’i, dan Hambali)
Laki-laki Sudah Ditetapkan Sebagai Pemimpin Wanita
Rujukannya :
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita.” (QS. An-Nisaa’: 34)
Ayat ini memang konteksnya berbicara seputar rumah tangga, akan tetapi secara logikanya, seorang kepala rumah tangga saja haruslah laki-laki, apalagi seorang kepala negara yang notabene sebagai kepala atau pemimpin dari banyak kepala keluarga lain, maka tidak bisa lain, dia haruslah laki-laki.
“Dan anak laki-laki tidaklah sama dengan anak wanita.” (QS. Ali Imran: 36)
Hadits :
شرح السنة للبغوي (10/ 76)
عَنْ أَبِي بَكْرَةَ، قَالَ: لَمَّا بَلَغَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ أَهْلَ فَارِسَ قَدْ مَلَّكُوا عَلَيْهِمْ بِنْتَ كِسْرَى قَالَ: «لَنْ يُفْلِحَ قَوْمٌ وَلَّوْا أَمْرَهُمُ امْرَأَةً».
“Diriwayatkan dari Abu Bakrah, katanya: Tatkala sampai berita kepada Rasulullah bahwa orang-orang Persia mengangkat raja puteri Kaisar, Beliau bersabda: Tidak akan pernah beruntung keadaan suatu kaum yang menyerahkan kepemimpinannya pada seorang perempuan.” (HR. Bukhari, Turmudzi dan An-Nasa’i)
Hadits tersebut menjelaskan, bahwa suatu kaum yang menyerahkan urusan mereka kepada seorang wanita, tidak akan mendapatkan keberuntungan. Padahal, meraih sebuah keberuntungan dan menghindarkan diri dari kesusahan adalah sebuah anjuran. Dari sini, Ulama berkesimpulan bahwa wanita tidak diperkenankan menduduki tampuk kekuasaan tertinggi dalam suatu Negara. Ketentuan semacam ini, menurut al-Qâdhi Abû Bakr ibn al-’Arabiy merupakan konsensus para ulama.
Sedangkan untuk kekuasaan yang cakupannya lebih terbatas, semisal pemimpin daerah, keabsahan kepemimpinan wanita masih menjadi perdebatan para ulama. Perbedaan ini, dilatarbelakangi adanya perbedaan sudut pandang dalam menilai kepemimpinan semacam ini, apakah termasuk bagian dari kekuasaan, persaksian, ataukah fatwa.
Imam Ahmad, Imam Malik, dan Imam Syafi’i berpendapat bahwa wanita tidak berhak menjadi pemimpin, meski dalam lingkup yang lebih terbatas. Sebab, bagaimanapun juga, menjadi pemimpin, baik dengan kekuasaan luas maupun terbatas, pada hakikatnya sama. Yang membedakan hanyalah wilayah kekuasaannya semata. Padahal, Rasulullâh jelas-jelas melarang seorang wanita menjadi pemimpin.
Sedangkan Abu Hanifah berpendapat bahwa wanita dapat menjadi penguasa dalam urusan harta. Beliau berpandangan, ketika wanita diperbolehkan memberikan kesaksian dalam urusan harta, berarti memberikan keputusan dalam wilayah tersebut juga sudah semestinya diperbolehkan.
20. Buatkan materi debat pro dan kontra hukuman mati bagi koruptor!
Bukanya ithu bahasa Indonesia
Kok PPKn
Sorry ndak jawab malah komentar
21. Tim netral dalam debat tentang hukuman mati bagi koruptor
Tim netral, ya, oke jadi gini kalok kita netral, kita harus bisa menjelaskan sisi baik dan buruk nya, jadi gini sisi baik nya kalok koruptor itu di hukum mati otomatis penjabat lain akan takut melakukan korupsi. Kalau sisi buruk nya hak asasi manusia diletakkan dimana? Kan masih ada cara lain, seperti di penjara seumur hidup denda yg melebihi hasil korupsinya, itu kan udah cukup. Jadi gitu, kalok seperti ini kalian jelasin pasti deh diskusi berhasil
22. menurut kalian hukuman apa yang pantas di berikan kepada koruptor apakah pantas di hukum mati? jika pantas lalu kenapa di Indonesia belum ada yang di hukum mati? jelaskan!
Jawaban:
pantas.alasannya adalah Indonesia malah memenjarakan yang tindak kejahatannya yang kurang berpengaruh,sedangkan yang korupsi hanya dipenjara 10 tahun atau bahkan kurang
23. Keuntungan memberikan hukuman mati kepada koruptor
Jawaban:
Agar tidak ada yang meniru perbuatan tersebut.
Penjelasan:
Follow ya
24. pro bagi hukuman mati untuk koruptor
hukumannya adalah harus dipenjara
25. debat tentang kontra pemerintah menghukum mati bagi para koruptor tlong di carikan kontranyaaa atau yang tidak setujuu nnti aku tambahin poinnya dan jawaban terbainky
Acara: debat
Tema:"Pemerintah menghukum mati bagi para koruptor "
Argumen menentang
jawab:
melanggar hak asasi manusia ,jika hukuman mati yang dijatuhkan tidak sesuai dengan tindak kejahatan korupsi yang dilakukan ,contohnya : seorang koruptor yang melakukan korupsi dengan jumlah tidak terlalu besar ,tapi dijatuhi hukuman mati ,padahal masih banyak tindak kejahatan yang lain yang bisa membuat lebih banyak kerugian bagi negara .
26. Pro dan kontra pemerintah akan menerapkan hukuman mati bagi para koruptor
jawab.
karena ada aspek yang lainnya yang perlu ditinjau ulang terjadinya kasus korupsi tersebut..
27. Berikan pendaptmu.Mengapa koruptor di Indonesia tidak di hukum mati?Jika koruptor dihukum mati,apa dampak negatif dan positifnya.Jawab semua pertanyaan,asal asalan gua Report.
1.Mengapa koruptor di Indonesia tidak di hukum mati?
Jawaban Karena tidak ada undang-undang yang mengatur seperti itu
2.Jika koruptor dihukum mati,apa dampak negatif dan positifnya
Jawaban
Dampat positifnya efek jera terhadap para koruptor
Dampak negatifnya telah melanggar undang-undang dasar
Semoga membantu
Maaf kalau salah
Jangan lupa kak jadikan jawaban terbrainly
28. argumen pro kontra hukuman mati untuk koruptor
Jawaban:
hukuman mati dinilai melanggar hak hidup dan hak untuk tidak mengalami perlakuan atau hukuman yang kejam.
Penjelasan:
Menurut hukum Indonesia yang masih ada dan dipertahankan, pidana mati dapat dijadikan sebagai ancaman bagi pelaku korupsi sebagaimana diuraikan di atas, baik untuk tindak pidana umum maupun khusus.
29. Pro kontra hak asasi manusia hukuman bagi koruptor
di penjara atau di hukum matipro :
adil,mengetahui mana pemimpin koruptor,mewakili isi hati rakyat
kontra :
hukuman sadis,tak adil bagi koruptor, menyedihkan
30. Contoh teks debat tentang para koruptor yang terbukti secepatnya di hukum mati
Koruptor wajib di hukum mati karena telah merugikan negara dan merusak moral
31. contoh teks dialog pro dan kontra tentang hukuman mati
Ini dialog nya pakai bahasa Indonesia atau bahasa Inggris?
32. Contoh materi debat netral untuk tema pemerintah menerepkan hukuman mati bagi para koruptor.
Tema yang menurut saya nentral adalah
Hukuman Mati bagi Sang Tikus Pemerintah!
33. bagaimana pendapat kalian dengan adanya pro dan kontra hukuman mati? jelaskan dan beri kan contoh?
Jawaban:
Jika kita hanya memahai pasal 28 A mungkin hal tersebut bisa jadi benar. Untuk itu sangat wajar jika sangat banyak pro dan kontra terkait hukuman mati ditinjau dari Konstitusi. Akan tetapi jika kita tinjau lebih luas lagi khususnya dari segi hukum ketatanegaraan, ada pihak yang sudah pernah mengajukan uji review di Mahkamah Konstitusi terkait dengan apakah hukuman mati bertentangan dengan Konstitusi atau tidak. Terhadap uji review tersebut akhirnya lahirlah Putusan Nomor 2-3/PUU-V/2007. Pengujian tersebut diajukan oleh pihak yang beberapa diantaranya adalah seorang terpidana mati kasus narkotika yang hendak dieksekusi. Dalam putusan tersebut dari pihak pemohon sendirir intinya adalah meraka menganggap bahwa hukum mati sangat bertentangan dengan Konstitusi.
Pemberlakuan hukuman mati dianggap sebagai pelanggaran terhadap Konstitusi. Sehingga mereka mengatakan bahwa dengan adanya pasal 28 A terasebut harus lah hukuman mati ditiadakan. Sehingga sudah tidak ada lagi hal yang bertentangan dengan Konstitusi. Selain itu mereka juga beranggapan bahwa Konsitusi itu adalah hukum yang tertinggi, hendaknya peraturan yang berada dibawahnya yang dinilai melanggar atau bertentangan dengan Konstitusi untuk supaya tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat. Memang secara hukum, sah-sah saja mereka mempunyai argument yang demikia, tetapi pada kenyataannya MK mengatakan melalui putusannya tersebut bahwa hukuman mati tidak lah bertentangan dengan Konstitusi. Meskipun di dalam putusan tersebut terdapat perbedaan pendapat diantara para hakim.
Bisa disimpulkan disini bahwa perbedaan pendapat terkait dengan hukuman mati yang sudah terjadi berabad-abad, bahkan dalam persidangan di MK antara para hakim juga terdapat perbedaan pendapat dengan argumentasi masing-masing. Tetapi putusan MK tetap lah harus dihormati. Meskipun kasus yang diajukan adalah terkait dengan hukuman mati dalam tindak pidana narkotika, tetapi menurut penulis hal ini sudah dapat dijadikan contoh terhadap pidana mati pada umumnya. Sudah jelas menurut MK bahwa pidana mati tidak bertentangan dengan Konstitusi.
Sementara para hakim yang lain, memiliki perbedaan pendapat bahwa hukuman mati memang bertentangan dengan Konstitusi. Mereka beralasan bahwa hukuman mati sudah jelas-jelas bertentangan dengan hak seseorang untuk hidup, sedangkan mereka juga ada yang mengatakan bahwa secara filosofi moral Konstitusi tidak memberikan wewenang kepada negara untuk memberlakukan hukuman mati. Selain itu, ada yang berpendapat jika hukum pidana bukan lah hukum yang sempurna karena sering terjadi kesalahan dalam penegakannnya, untuk itu hukuman mati hendaknya di dijatuhkan. Bahkan ada juga hakim yang berpendapat bahwa tidak hanya hukuman mati yang ada di UU narkotika, tetapi seruluh hukuman mati yang ada di UU mana pun harusnya dihapus karena sudah bertentangan dengan Konstitusi.
Indonesia sangat menghargai adanya perbedaan pendapat. Untuk itu sangat wajar jika di antara para pakar hukum pun terjadi perbedaan pendapat. Apalagi bagi kita sebagai masyarakat luas dengan berbagai latar belakang suku, dan agama, serta adat kebiasaan yang berbeda. Tentu aka nada banyak sekali perbedaan pendapat, khususnya terkait dengan penrapan hukuman mati.
Secara subyektif penulis sendiri sebenarnya tidak setuju dengan pemberlakukan hukuman mati. Penulis setuju dengan pendapat hakim yang berbeda pendapat dalam putusan a quo. Penulis merasa memang hukum pidana yang sangat luhur dan mulia, tetapi dalam pelaksanaanya masih jauh dari kata “mulia”. Penulis melihat masih banyak oknum penegak hukum yang secara terang-terangan “menjual” hukum untuk kepentingan pribadi mereka.
Hal ini tentu sangat buruk bagi dunia penegakan hukum di Indonesia. Apa lagi jika terkait dengan pidana mati. Jika penegak hukum salah, atau lalai atau tidak jeli, tetapi tersangka sudah dieksukusi mati, lalu bagaimana semua ini dapat dipertanggungjawabkan? Apakah penulis sebagai seorang praktisi hukuk harus mengatakan berarti penegak hukum telah melakukan delik “karena kelalaiannya sehingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang”. Tentunya kan tidak lucu jika demikian. Penulis akan dianggap orang yang tidak paham hukum. Tetapi kekawatiran ini lah yang penulis rasakan. Jadi menurut penulis penerapan hukuman mati bertentangan dengan Konstitusi. Terkait dengan pro dan kontra terhadap hukuman mati. Hendaknya lebih baik kita semua behati-hati dalam bertindak. Baik dari pihak yang setuju atau pun tidak semua mempunyai argumen masing-masing yang penulis yakin itu dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
34. Mengapa koruptor tidak di hukum mati
Jawaban :
karena indonesia menerapkan sistem hak asasi manusia
semoga membantu <3
35. sebutkan pro dan kontra koruptor wajib dihukum mati
pro:
1.sesuai dg hukum agama... setidaknya dipoting saja tangannya...
2. cara efektif membasmi hama dan penyakit negara...
kontra:
1. tidak sesuai dg HAM yaitu bertentangan dg hak hidup dan memperoleh kebebasan
2. bukan cara yg tepat, karena mungkin mati 1 akan tumbuh 1000. ingat ada keluarga yg ditinggalkan... mungkin akan memancing dendam dsb.
pro :
hukuman mati itu membuat jera sehingga semakin sedikit yang akan melakukannya.
kontra:
melanggar ham
36. Kenapa koruptor masih ada,kenapa koruptor tidak di hukum mati, kenapa harus mempertimbangkan ham untuk para koruptor padahal mereka juga termasuk melanggar ham ?
hukum di Indonesia ini masih sangat kurang tegas terhadap koruptor
37. apakah pantas seorang koruptor harus di hukum Mati...? berikan alasan '
Menurut saya tidak jika mereka bisa mengganti uangnya
Menurut saya seorang koruptor memang pantas di hukum mati. Dengan begitu, akan memberi ancaman kepada pejabat yang ingin melakukan korupsi. Agar negara kita bisa maju seperti hal nya Singapura yang bisa menyejahterahkan rakyatnya.
38. conyoh kontra tentang pemerintah akan menegakkan hukuman mati bagi para koruptor?tolong bantu sayajangan singkat, tapi lengkap
Pertama kita harus tegak kan yg namanya hak asasi manusia
Kedua hukuman mati disesuaikan dengan kondisi, misalnya seseorang itu korupsi tidak melebihi 1M jadi kenapa harus di hukum mati
Ketiga kan masih banyak cara lain selain di hukum mati, sita aja semua aset harta nya, cabut jabatannya, toh dia akan mati sendiri karena kemiskinan
39. pro dan kontra hukum mati bagi koruptor dan teroris
saya pribadi kontra,
karena korupsi bukanlah pidana pelanggaran HAM seprrti genosida, pembunuhan masal, pencabutan hak2 dasar dll.
.
korupsi hanya penyalahgunaan uang atau harta benda negara.
40. mengapa ada koruptor yang dihukum mati?
Untuk memberi rasa jera pada pelaku korupsi dan menegakkan hukum
Karena mereka telah mengambil harta atau aset milik negara ataupun rakyat yang bukan miliknya